Dokumen ini mengkaji kemiskinan sebagai masalah sosial-ekonomi multidimensi yang melampaui sekadar kekurangan finansial. Kemiskinan mencakup ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, kurangnya akses terhadap peluang dan sumber daya esensial, serta keterbatasan dalam mewujudkan potensi diri.
Dokumen memaparkan dampak kemiskinan yang komprehensif, meliputi hambatan pertumbuhan ekonomi, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, serta pengucilan sosial dan marginalisasi. Pandemi COVID-19 disebutkan telah memperparah kondisi kemiskinan global.
Berbagai faktor penyebab kemiskinan diidentifikasi, termasuk pengangguran, upah rendah, akses pendidikan dan kesehatan yang terbatas, struktur sosial yang tidak adil, serta konflik politik. Pendidikan ditekankan sebagai faktor kunci dalam pengentasan kemiskinan, dengan bukti korelasi kuat antara tingkat pendidikan dan pengurangan kemiskinan.
Dokumen menyajikan data kemiskinan di Indonesia (9,36% pada Maret 2023), menunjukkan penurunan tipis dari periode sebelumnya namun masih lebih tinggi dibanding kondisi pra-pandemi. Kesenjangan signifikan terlihat antara daerah perkotaan (7,29%) dan pedesaan (12,22%).
Untuk konteks Jawa Tengah, dokumen mengungkap bahwa meskipun memiliki pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional, provinsi ini mencatat tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Jawa (10,6% pada 2019). Sementara di Kabupaten Boyolali, tingkat kemiskinan tercatat 9,81% pada tahun 2023, berada di bawah rata-rata Jawa Tengah namun di atas rata-rata nasional.
Dokumen diakhiri dengan informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui BAPPERIDA sedang menyusun Kajian Pengentasan Kemiskinan melalui Peningkatan Mutu Pendidikan, dengan harapan dapat membantu penyusunan strategi pengentasan kemiskinan yang efektif.