Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan negara
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, negara berkewajiban melindungi seluruh aset
budaya bangsa yang terdokumentasi dalam karya
cetak dan karya rekam yang bernilai intelektual
dan/atau artistik sebagai hasil karya bangsa
Indonesia;