Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah
dalam pelayanan, pengaturan, pelindungan
masyarakat, kepastian hukum, dan pengelolaan
kekayaan negara, termasuk pemanfaatan sumber daya
alam, dalam rangka pencapaian tujuan nasional serta
kemandirian bangsa sebagaimana termaktub dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dapat mewujudkan suatu bentuk
penerimaan negara yang disebut sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak;