Pertahanan Negara bagi suatu bangsa yang berdaulat merupakan
suatu cara untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan keutuhan,
persatuan dan kesatuan, serta kedaulatan bangsa terhadap segala
bentuk Ancaman. Bangsa Indonesia memiliki cara sendiri untuk
membangun sistem Pertahanan Negaranya, yaitu sistem pertahanan
yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh Warga Negara,
wilayah, dan Sumber Daya Nasional lainnya, yang dipersiapkan secara
dini oleh Pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah,
dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala Ancaman.