UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2018
Pengarang : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Penerbit : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola yang baik dalam
penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara perlu
diselenggarakan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan
aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.