UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2019
Pengarang : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Penerbit : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan
negara yang telah dilaksanakan secara terbuka dan
bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat berdasarkan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, perlu
dilakukan pertanggungjawaban atas pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja negara tahun
anggaran 2019;