UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
Pengarang : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Penerbit : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan
negara yang dilaksanakan secara terbuka dan
bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat, telah dibentuk Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;