UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2022... TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pengarang : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Penerbit : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
bahwa Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
dalam mendukung tercapainya arah dan tujuan
pembangunan hukum nasional dilaksanakan secara
terencana, terpadu, dan berkelanjutan untuk
mewujudkan kepastian hukum dan kedaulatan berada
di tangan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;