Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelindungan
dari kekerasan dan berhak untuk bebas dari
penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat
martabat manusia sebagaimana dijamin dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;