Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh
negara kepada inventor atas hasil Invensinya di
bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu
melaksanakan sendiri Invensi tersebut atau
memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk
melaksanakannya.