Pengarang : - Penerbit : PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Telah dilihat : 0 kali
Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos Daftar disini
Motor Listrik adalah peralatan elektromekanik yang mengonsumsi tenaga listrik untuk menghasilkan energi mekanik sebagai penggerak.