PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENETAPAN HARGA LIQUEFIED PETROLEUM GAS UNTUK KAPAL PENANGKAP IKAN BAGI NELAYAN SASARAN DAN MESIN POMPA AIR BAGI PETANI SASARAN
Pengarang : - Penerbit : PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
bahwa untuk menjamin ketahanan energi nasional
serta untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan
sasaran dan petani sasaran perlu adanya kebijakan
diversifikasi energi berupa penyediaan dan
pendistribusian Liquefied Petroleum Gas untuk kapal
penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin
pompa air bagi petani sasaran;