Daftar jadi anggota, Dapatkan manfaat dengan registrasi di Remen Maos
Daftar disini
Jaminan Kesehatan Pimpinan Perwakilan Republik
Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disebut
Jaminan Kesehatan Pimpinan Perwakilan adalah jaminan
berupa pemberian pelayanan kesehatan bagi pimpinan
Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang
ditanggung oleh Pemerintah.