Lodji Papak, merupakan bangunan tua peniggalan penjajahan Belanda yang berlokasi di kecamatan Juwangi atau lebih tepatnya di kawasan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Rumah besar dan tinggi ini didirikan pasa masa penjajahan Belanda yaitu sekitar tahun 1918-an silam. Lodji Papak, kebanyakan masyarakat disekitar bangunan menyebutnya dengan nama tersebut. Banyak pula yang menyebut bangunan tersebut dengan sebutan Rumah Belanda. Uniknya, bangunan tersebut tidak beratapkan genteng layaknya rumah pada umumnya, melainkan terbuat dari beton cor yang berbentuk papak.
Pada zaman pemerintahan Belanda, rumah Lodji Papak dihuni oleh pimpinan kawasan di sekitar Telawa untuk mengawasi tanaman hasil hutan. Dilansir pada laman Solopos.com menunjukkan bahwa berdasarkan Berita Acara Tapal Batas (BATB) KPH Telawa sudah ada sejak tahun 1926 dan merupakan hutan produksi. Selain letaknya cukup strategis dan posisi yang tinggi, bangunan tersebut berdekatan dengan jalur rel kereta api jurusan Solo-Semarang. Perhutani Telawa sangat lekat hubungannya dengan stasiun kereta api, karena hasil hutan berupa kayu jati, daun minyak kayu putih, dll diangkut menggunakan kereta api.